Kepemilikan dan Transaksi Aset Abdul Gani Kasuba Diulik Penyidik

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditahan KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Kepemilikan dan Transaksi Aset Abdul Gani Kasuba Diulik Penyidik

Candra Yuri Nuralam • 31 August 2024 08:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan dan transaksi aset mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Penyidik memeriksa empat saksi untuk mendalami informasi itu pada Jumat, 30 Agustus 2024.

“Penyidik masih terus mendalami kepemilikan dan jual beli aset-aset AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial para saksi yakni SBA, EA, AP, dan YARM. Namun, berdasarkan pantauan di Kantor KPK, mereka yakni, wiraswasta Sonia Bilqis Anshori, pihak swasta Elmy Agustina, Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, dan pihak swasta Yahya Abdul Rahmad Misbah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba Mangkir


KPK enggan memerinci aset Abdul Gani yang diulik penyidik dari keterangan empat saksi itu. Informasi mendetail baru dipaparkan dalam persidangan, nanti.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)