Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 1 December 2023 19:59
Jakarta: Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Firli diperiksa selama 10 jam dari pukul 09.00-19.00 WIB.
Mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak ditahan meski sudah menyandag status tersangka. Pantauan Medcom.id, Firli tampak mengenakan pakaian yang sama saat ia datang ke Bareskrim Polri, yakni kemeja warna coklat muda.
Akhirnya, Firli memberanikan diri berbicara di depan awak media. Dia mengaku hadir lebih awal tadi pagi memenuhi panggilan pemeriksaan karena ingin mempersiapkan diri.
Filri datang pukul 08.30 WIB. Sedangkan pemeriksaan diagendakan pukul 09.00 WIB.
"Saya hari ini datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik. Saya mohon maaf kepada rekan semua sudah menunggu saya, oleh karena itu saya hadir malam ini di depan rekan semua," kata Firli di depan awak media usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2023.
Baca juga: MAKI Bongkar Pelanggaran Etik Firli Bahuri |