Firli Tak Punya Alasan untuk Mangkir

Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Theo

Firli Tak Punya Alasan untuk Mangkir

Candra Yuri Nuralam • 1 December 2023 08:58

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dia dinilai tidak memiliki alasan untuk mangkir karena sedang menganggur.

"Saat ini, karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK, maka ICW mendesak agar Firli menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Desember 2023.

Kurnia juga menyebut kehadiran Firli penting untuk mempercepat penanganan perkara. Apalagi, kata dia, jika penahanan dilakukan oleh polisi hari ini.

"Agar proses pemeriksaan dalam penyidikan berjalan lancar dan cepat, kami juga mendorong Polda melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Hal ini penting guna mencegah Firli melarikan diri atau
menghilangkan barang bukti," ucap Kurnia.
 

Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Diminta Tak Lagi Kucing-kucingan


Firli Bahuri akan menghadiri panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 1 Desember 2023. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Dari penasihat hukumnya mengonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 WIB, besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri, untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 30 November 2023.

Pemeriksaan ini merupakan agenda lanjutan setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Selain Firli, penyidik memeriksa saksi lain. Salah satunya, SYL selaku saksi korban yang diperiksa pada Rabu, 29 November 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)