Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 25 July 2024 14:15
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan memantau Bareskrim Polri perihal laporan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky secara cermat dan transparan. Rudiana dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Semuanya, tetap Kompolnas pantau dan awasi. Kita hormati LP (laporan polisi) tersebut, kita dorong agar Bareskrim memprosesnya secara cermat, profesional, transparan, dan akuntabel," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada Medcom.id, Kamis, 25 Juli 2024.
Yusuf juga meminta Polri menelaah dan mendalami laporan tersebut secara cermat untuk menentukan apakah sudah layak dan patut dilakukan penyelidikan. Guna mendapatkan bukti-bukti apakah ada unsur penganiayaan atau tidak terhadap terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
"Sesuai arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) sebelumnya, jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Baca:
Kompolnas Serahkan Kasus Keterangan Palsu Dede dalam Kasus Vina ke Penyidik |