Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 September 2024 08:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini uang terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, sudah dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Sebanyak tiga saksi diminta memberikan penjelasan atas dugaan tersebut pada Jumat, 20 September 2024.
“Saksi hadir semua, penyidik mendalami catatan pemberian fee kepada para pihak (terkait),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 21 September 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni S, SP, dan SS. Status ketiganya merupakan pihak swasta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
Baca juga:
KPK Konfirmasi Catatan Bagi-bagi Duit Terkait Kasus Suap Jalur Kereta |