BNN Koordinasi dengan Kepolisian Filipina Terkait Penjemputan Gembong Narkoba Jaringan Asia

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Sabaruddin Ginting. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin

BNN Koordinasi dengan Kepolisian Filipina Terkait Penjemputan Gembong Narkoba Jaringan Asia

Medcom • 21 May 2024 20:12

Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) masih berkoordinasi dengan kepolisian Filipina. Koordinasi ini terkait dengan rencana penjemputan gembong narkoba jaringan Asia, Johann Gregor yang ditangkap di Cebu, Filipina.

"Sekarang masih terus dilakukan koordinasi dengan Filipina kapan waktu yang tepatnya nanti untuk penjemputan," kata kata Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Sabaruddin Ginting di lapangan BNN, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024.

Sabaruddin mengatakan upaya penjemputan akan dilakukan BNN bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara RI (Divhubinter Polri) sebagai koordinator penangkapan Gregor.

"BNN bersama Divhubinter Polri sebagai negosiator Indonesia ke luar negeri akan terus melakukan upaya penjemputan Gregor yang saat ini masih diamankan di Filipina," ucapnya.
 

Baca juga: BNN Bongkar Peredaran Narkotika Skala Internasional Via Ekspedisi

Sabaruddin menjelaskan Johan Gregor merupakan satu dari tujuh pelaku kasus peredaran narkotika di Indonesia yang ditangkap pada 5 Desember 2023. Gregor diketahui menyimpan 5 kilogram sabu. Karena Gregor berada di luar negeri, BNN meminta bantuan kepada Divhubinter Polri untuk mengajukan red notice kepada Interpol.

"Untuk enam pelaku lainnya yang merupakan Warga Negara Indonesia, telah ditangkap di Indonesia kira-kira pada bulan Desember (2023)," ungkapnya.

Gregor merupakan seorang warga negara Australia yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Medcom.id/Zaenal Arifin)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)