Ketua DPD Lempar Wacana Capres Independen

Ketua DPD Sultan B. Najamuddin. Foto: Istimewa.

Ketua DPD Lempar Wacana Capres Independen

Tri Subarkah • 4 January 2025 11:14

Jakarta: Ketua DPD Sultan B Najamuddin melempar wacana pasangan calon (paslon) pemilihan presiden (pilpres) independen. Hal itu disampaikannya merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut ambang batas pencalonan paslon pilpres.

Usulan itu disampaikan Sultan karena dirinya menilai kondisi partai politik (parpol) dinilainya cenderung tidak serius dalam kaderisasi untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa. Hanya sedikit parpol yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi.

"Saat ini UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai", ujar Sultan melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Januari 2025.

Eks Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai beberapa negara demokrasi besar, termasuk Amerika Serikat, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyatnya yang dinilai kompeten untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Presiden Rusia Vladimir Putin juga disebut mencalonkan diri secara independen.

"Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi politik tertentu saja," terangnya.
 

Baca juga: Pemerintah Akan Tindaklanjuti Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Kendati demikian, DPD menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui partai politik. Namun, wacana dan kajian pencalonan presiden melalui jalur independen baginya tetap penting untuk dilakukan oleh pembentuk undang-undang, khususnya para akademisi hukum tata negara.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional," ujar Sultan.

Ia berharap, hak untuk memilih dan dipilih ini dapat dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat. Sehingga, Indonesia dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.

"Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai", ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)