MAKI: Paman Birin Berpotensi Menangkan Praperadilan

12 November 2024 14:36

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin berpotensi memenangkan sidang praperadilan pada hari ini, Selasa, 12 November 2024. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Paman Birin.

"Ini konsepnya menjadi penyidikan biasa yang mana Pak Sahbirin Noor belum pernah diperiksa sebagai saksi. Sementara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu kalau penetapan tersangka yang dilakukan sebelum pemeriksaan saksi dapat dinyatakan tidak sah," kata Boyamin. 

Menurut Boyamin, KPK sebenarnya bisa memenangkan praperadilan jika telah menetapkan Paman Birin sebagai DPO. Namun nyatanya, KPK justru tidak melakukan hal tersebut. 

"Padahal, menangkap beberapa kali enggak ketemu mestinya DPO, dengan status DPO hitam di atas putih, sudah menjadi daftar pencarian orang maka praperadilannya akan gugur secara formil. Artinya hanya kulit saja," ujar Boyamin. 

Boyamin menilai KPK seakan-akan membiarkan Paman Birin memenangkan gugatan karena tak kunjung menetapkannya sebagai DPO. Ia pun menganggap KPK sudah roboh. 

"Saya sebenarnya mau terima kasih ke Paman Birin dulu, ini menunjukkan bahwa KPK itu betul-betul kalau Robohnya Surau Kami, ini Robohnya KPK Kami," ucapnya. 
 

Baca juga: Vonis Praperadilan Paman Birin, KPK Yakin Hakim Independen

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

Hanya Sahbirin Noor atau Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)