4 December 2025 21:23
Jakarta: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan penandatanganan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah lembaga dan pemerintah daerah, pada Selasa, 2 Desember 2025. Melalui kegiatan ini, pemerintah memperkuat perlindungan dan peningkatan kompetensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja global.
Sejumlah lembaga negara yang dimaksud ialah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Ditjen Imigrasi. Sementara perwakilan pemerintah daerah yang hadir ada dari Jember, Probolinggo, hingga Flores Timur.
"Konteksnya adalah dalam rangka kita mengoptimalkan program-program prioritas pemerintah. Program-program prioritas Presiden Prabowo terkait dengan penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Menteri P2MI Mukhtarudin, dalam program Newsline Metro TV, Kamis, 4 Desember 2025.
KP2MI menegaskan dua fokus utama sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu perlindungan pekerja migran secara menyeluruh sebelum, sesaat, dan setelah penempatan. Kemudian peningkatan kapasitas SDM melalui program vokasi dan pelatihan bersama lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Pemerintah mengembangkan ekosistem perlindungan dari hulu ke hilir, sehingga setiap PMI yang diberangkatkan wajib memiliki kompetensi dan mendapatkan jaminan hak di negara tujuan.