Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SMPB di SMAN 5 Bengkulu

19 September 2025 19:11

Bengkulu: Ombudsman Bengkulu mengungkap adanya dugaan pelanggaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bengkulu. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dirilis, Ombudsman menyatakan terdapat perbuatan melanggar hukum dan maladministrasi.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Ombudsman kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bengkulu, pada Kamis, 18 September 2025. Laporan tersebut berisi sejumlah bukti temuan Ombudsman, bahwa pihak sekolah telah melakukan maladministrasi yang merugikan puluhan siswa.
 

Baca Juga: Ombudsman Temukan Pelanggaran Dalam SPMB di SMAN 5 Kota Bengkulu

Terdapat dua pelanggaran berat yang ditemukan, yakni penyimpangan prosedur penerimaan siswa baru yang dilakukan oleh kepala sekolah dan
ketua panitia.

Temuan kedua, adanya perbuatan melawan hukum berupa pemberian janji manis yang dilakukan oleh operator SPMB kepada wali murid.
Pelanggaran tersebut menyebabkan jumlah siswa membengkak melebihi kapasitas sekolah. 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Ombudsman telah mengirimkan rekomendasi resmi kepada Gubernur Bengkulu untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang bersangkutan.

Ombudsman juga berharap Gubernur Bengkulu dapat memberikan solusi alternatif bagi siswa-siswa yang terdampak agar tetap mendapatkan hak pendidikan yang semestinya. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)