11 April 2024 15:49
Jakarta: Keputusan terkait gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 akan dibacakan pada 22 April mendatang. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengajak masyarakat untuk menerima apapun hasilnya.
"Kita percayakan saja," ujar Jimly, Kamis, 11 April 2024.
Jimly yakin MK akan bersikap independen. Terlebih posisi Ketua MK bukan lagi Anwar Usman, pamannya Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca: Jimly Asshiddiqie Dukung Penggunaan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu |