17 July 2026 23:17
Jakarta: Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby membantah mengetahui isi amplop yang disebut sempat ditinggalkan saat bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Saya nggak tahu isinya, nggak tahu isinya apa ya," kata Suhardiman dalam tayangan Primetime News Metro TV, Jumat 17 Juli 2026.
Pernyataan itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat.
Suhardiman terus membantah mengetahui isi amplop tersebut, termasuk soal keberadaan uang dolar Singapura yang telah diamankan KPK. Ia juga mengeklaim tidak tahu-menahu mengenai siapa sosok yang menyerahkan amplop itu kepada Raja Juli.
"Bukan. Nggak tahu isinya apa ya," katanya.
Sebelumnya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku menemukan amplop yang ditinggalkan usai audiensi pada 2 Juni 2026 dan telah mengembalikannya sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Suhardiman.
Di sisi lain, KPK memastikan proses verifikasi atas laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah selesai. Meski demikian, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT), termasuk dugaan pemberian uang kepada Menteri Kehutanan, masih terus berlanjut.
Baca Juga :