10 December 2024 09:48
Kepolisan Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenalkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) kepada publik di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan. Kehadiran Kortas Tipikor diharapkan mampu mengoptimalkan peran Polri untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Dipimpin oleh Irjen Pol Cahyono Wibowo, Kortas Tipikor diisi oleh mantan penyidik-penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka di antaranya Praswad Nugraha, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan Harun Al Rasyid.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang hadir langsung dalam acara ini berharap kehadiran Kortas Tipikor ini mampu mengoptimalkan peran kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia pun memastikan keberadaan Korps ini tidak akan tumpang tindih dan mengganggu tugas lembaga-lembaga penindakan kasus korupsi, seperti KPK serta Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Harapan kita Kortas Tipikor semakin bisa mengoptimalkan peran Polri dalam hal pencegahan dan pemberantasan tipikor di Indonesia," ujar Sigit, Senin, 9 Desember 2024.
Baca juga: Tugas dan Fungsi Kortas Tipikor Polri |