Hormati Aspirasi Buruh, Pemerintah Minta Demo Tidak Ganggu Fasilitas Umum

28 August 2025 21:36

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk melalui demonstrasi. Namun penyampaian aspirasi diminta tidak disertai dengan aksi pengrusakan fasiitas umum.

"Yang penting semangatnya kami semua berharap untuk tidak menimbulkan atau mengganggu fasilitas-fasilitas umum," ujar Prasetyo, dalam program Headline News Metro TV, Kamis, 28 Agustus 2025.

Prasetyo menegaskan, bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui berbagai cara. Termasuk demonstrasi yang dilaksanakan hari ini dan Senin, 25 Agustus 2025, selama dijalankan dengan tertib. 
 

Baca juga: Ditangkap Polisi, 54 Pelajar Hendak Demo Bawa Busur Panah
 


Seperti diketahui, buruh menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka dan depan Gedung DPR RI hari ini, 28 Agustus 2025. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut surat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan enam tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa, terdiri dari.

1. Hapus outsourcing dan menolak upah murah

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)