Percayakan ke Penyidik, Keluarga Sutrimo Tak Hadiri Ekshumasi

12 August 2026 16:36

Pihak keluarga Sutrimo menolak hadir dalam proses ekshumasi yang dilangsungkan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Absennya pihak keluarga Sutrimo memang berdasarkan kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Ya, kebetulan berdasarkan kesepakan kemarin kalau pihak keluarga tidak mau melihat lah. Artinya lebih baik ya sudah diwakili semuanya oleh saya," ujar Aan Rohaeni selaku kuasa hukum keluarga Almarhum Sutrimo, dalam program Metro Siang Metro TV, Rabu, 12 Agustus 2026.

Aan Rohaeni menjelaskan, bahwa keluarga memang memberikan persetujuan untuk melakukan ekshumasi kepada Sutrimo untuk melihat, apakah kematiannya memang wajar atau tidak. Terlebih memang ditemukan beberapa kejanggalan tambahan. Namun, pihak keluarga sendiri memang menolak untuk melihat dan menghadiri proses ekshumasi tersebut.

Proses ekshumasi Sutrimo sendiri berlangsung di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa tengah. Proses eksumasi tidak hanya melibatkan dokter forensik, tetapi juga melibatkan ahli DNA dan ahli Histapatologi Anatomi untuk memeriksa sampel jaringan tubuh secara mikroskopis. 
 


Lebih lanjut, Aan Rohaeni menjelaskan bahwa pihak keluarga Almarhum Sutrimo menerima apapun hasil dari proses ekshumasi, karena adanya keterbatasan-keterbatasan yang sudah dijelaskan oleh tim dokter forensik, mengingat waktu kejadian sudah lebh dari 21 hari. Namun, pihak keluarga berharap agar pengusutan ini dilakukan sampai tuntas dan jelas. 

"Pada prinsipnya mempercayakan saja kepada penegak hukum. Kalau memang tidak ada pembunuhan tidak menjadi fitnah buat siapa pun, tapi kalau misalnya memang ada pembunuhan segala macam mohon dilakukan pengusutan yang terang. Keluarga hanya meminta keadilan, karena Sutrimo ini anak manusia, anak maksud manusia mau kaya mau miskin, semua nyawa manusia itu berharga," ujar Aan Rohaeni.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi bagian dari scientific crime investigation melalui pendekatan multidisipliner berdasarkan bukti ilmiah untuk memperoleh keterangan medis dan bukti forensik. Kegiatan ini juga dilakukan untuk membuat terang penyebab meninggalnya Sutrimo.

“Tim sudah melakukan pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah, pemeriksaan dalam atau autopsi, pengambilan sampel untuk memeriksa lebih lanjut. Sampel yang diambil selanjutnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium, baik melalui laboratorium forensik Polri maupun laboratorium dari unsur akademik ataupun universitas sesuai dengan bidang keahlian masing-masing, termasuk pemeriksaan toksikologi, DNA, dan jaringan,” kata Budi dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.

Budi menjelaskan pelibatan berbagai institusi dan disiplin keahlian dilakukan untuk menjaga objektivitas, integritas pemeriksaan, dan akuntabilitas ilmiah. “Sehingga dalam pelaksanaan pemeriksaan dapat diuji dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah keilmuan,” ujar Budi.

Di samping itu, Budi menjelaskan dalam proses ekshumasi, penyidik melakukan secara profesional, hati-hati, dan menjaga martabat almarhum serta perasaan keluarga. Ekshumasi berlangsung kurang lebih selama 3,5 jam dengan melibatkan lintas satuan wilayah dan keahlian.

“Ini merupakan proses bagian dari penyidikan yang ditangani oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.






(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X