1 July 2025 15:42
Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) akan melakukan kajian mendalam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan penyelenggaraan Pemilu nasional dengan Pilkada. Kajian ini menjadi bagian dari agenda reformasi sistem politik Indonesia tahun 2025.
"Putusan MK yang memisahkan Pemilu nasional (Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI) dengan Pemilihan Kepala Daerah beserta legislatif daerah perlu dikaji dampaknya terhadap kualitas demokrasi kita,” ujar Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa, 1 Juli 2025.
Kajian tersebut akan mencakup analisis implikasi pemisahan pemilu terhadap sistem politik, evaluasi dampak terhadap kualitas demokrasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang relevan bagi pemerintah.
Baca: Komisi II DPR: Putusan Pelaksanaan Pemilu Terpisah Harus Dikaji |