Medan: Enam orang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Medan-Bandara Kualanamu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama BNN. Penggerebekan diwarnai tembakan peringatan hingga pergumulan antara polisi dan para pelaku yang berupaya melarikan diri.
Sejumlah tembakan peringatan ke udara dilepaskan polisi saat menggerebek kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Bandara Kualanamu.
Enam orang yang berada di lokasi berusaha kabur, bahkan melawan petugas, hingga terjadi pergumulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku memiliki peran berbeda. Dua orang diduga sebagai bandar, satu orang bertugas sebagai kurir, sementara tiga lainnya merupakan pengguna narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan petugas menyita tiga paket sabu, sebelas paket ganja, timbangan elektrik, puluhan alat isap narkoba, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Polisi juga mendapati tiga dari enam orang yang ditangkap merupakan residivis dalam berbagai kasus kejahatan di Kota Medan. Seusai penangkapan, tim gabungan kemudian menghancurkan barak yang digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba di lokasi tersebut.
Pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah kembali beroperasinya sarang narkoba di kawasan bantaran rel kereta api ini. Upaya penindakan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba, sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkoba. (Edy Sembiring)