Kejari Gresik Tunggu Berkas Pelimpahan Kasus Paman Produksi Konten Pornografi Keponakan

23 July 2024 17:49

Tim Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih menunggu berkas pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus seorang paman yang membuat konten pornografi terhadap keponakannya sendiri.

BAH, seorang pria membuat heboh warga Gresik, Jawa Timur, karena ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri usai memproduksi konten pornografi mencapai ratusan konten. Mirisnya, konten pornografi yang diproduksi melibatkan keponakannya sendiri berinisial D (15).
 

Baca juga: Polisi Segera Limpahkan Kasus Pria di Gresik yang Jadikan Ponakan Konten Pornografi ke Kejaksaan

Penyidik dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah merampungkan berkas perkara dan sudah melimpahkan berkas ke Kejati Jatim. Menurut informasi, pelimpahan berkas tahap dua meliputi tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Gresik akan dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024.

Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkapkan tersangka BAH telah ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024 di Gresik dengan sejumlah barang bukti. 

BAH membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023 dengan total 100 foto yang diproduksi. Tersangka kini terancam pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp6 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)