9 October 2026 16:31
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan keberhasilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai dalam menggagalkan penyelundupan emas ke luar Indonesia. Suahasil menyebut Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan 94 kali penindakan dengan menyita barang bukti sebanyak 353 kilogram emas.
"Saya sampaikan juga sekarang adalah penyelundupan emas ke luar Indonesia, ini besar sekali. Yang telah dilakukan oleh teman-teman Bea Cukai adalah melakukan 94 kali penindakan. Ini ada yang di pelabuhan, di pelabuhan udara, dan berbagai macam tempat. Total barang bukti yang sudah diambil adalah 353 kilogram emas," ujar Suahasil, dalam pemaparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita edisi Oktober, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat, 9 Oktober 2026.
Suahasil juga menyebut barang bukti emas sebanyak 353 kilogram yang disita oleh Bea dan Cukai ditemukan dalam berbagai bentuk. Tujuannya agar mempermudah proses penyelundupan ke luar negeri.
"Ada yang (bentuk) bubuk, ada yang berbentuk bundar-bundar itu seperti di gambar itu, ada yang berbentuk lempengan, dan ada yang berbentuk segala macam," ujar Suahasil.
Baca Juga :
Dalam kesempatan yang sama, Suahasil juga menyampaikan realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Penerimaan tersebut tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.