Medan: Polrestabes Medan menggelar kegiatan kumpul bersama masyarakat bertajuk 'Menolak Narkoba dari Desa'. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Deklarasi ditandai dengan pemukulan kentongan secara bersama-sama oleh Kapolrestabes Medan bersama lurah dan kepala desa.
Kegiatan kumpul bersama masyarakat bertajuk 'Menolak Narkoba dari Desa' digelar di kawasan Selambo, Kota Medan.
Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan, Polrestabes Medan menilai, setelah penindakan dan pendekatan humanis yang dilakukan di kawasan Jermal, peredaran narkoba di wilayah tersebut mulai menunjukkan penurunan signifikan.
Namun, fenomena peredaran narkoba dinilai mulai bergeser ke kawasan Selambo. Kondisi ini mendorong kepolisian memperkuat pendekatan pencegahan dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Deklarasi Tolak Narkoba dari Desa ini juga dilaksanakan secara serentak oleh 120 kepala desa dan lurah di tujuh kecamatan Kabupaten Deli Serdang yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Dalam hal pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral, tidak hanya bisa dilakukan oleh polisi saja, TNI saja, atau pemerintah daerah saja dan masyarakat saja. Namun, harus bergandengan tangan, polisi bersama masyarakat,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Kapolrestabes Medan menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan hukum terhadap pelaku di lapangan.
Upaya pencegahan juga harus menyentuh akar permasalahan, mulai dari faktor sosial, pendidikan, perekonomian, hingga pengangguran yang dapat menjadi celah berkembangnya penyalahgunaan narkoba.
"Program prioritas Kapolri adalah berkumpul dengan masyarakat, kami pilih tempat ini kawasan Selambo karena ada alasan. Penindakan-penindakan narkoba di Jermal sudah berangsur-angsur menurun signifikan dengan pendekatan-pendekatan yang humanis dan dengan penegakan hukum di sana. Tetapi fenomenanya sedikit bergeser ke Selambo, maka itu pilihan kami melakukan kegiatan ini di Selambo. Dan bersama dengan itu kami juga mendeklarasikan, yang sebelumnya adalah degradasi deklarasi oleh warga setempat tetapi hari ini telah dideklarasikan tolak narkoba dari desa yang dilakukan secara serentak 120 kepala desa dan Lurah dalam tujuh kecamatan di Deli Serdang yang masuk di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujarnya. (Edy Sembiring)