5 Siswa SD di Bangka Belitung Jadi Tersangka Kasus Perundungan

11 September 2025 22:43

Bangka Selatan: Lima siswa Sekolah Dasar (SD) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan. Kasus tersebut menyebabkan siswa kelas 5 SD berinisial ZH (10) meninggal dunia. 

Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menetapkan lima anak sebagai tersangka berinisial SM, IDP, HL, AS, dan DMP. Mereka berlima masih berusia di bawah umur (ABH) dan merupakan kakak kelas dari korban. 

"Dugaan kekerasan terhadap anak di bawah (ABH) umur terhadap korban ZH yang meninggal dunia. Dari hasil penyidikan kami telah menetapkan lima orang ABH," ungkap Kepala Polres (Kapolres) Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 11 September 2025. 
 

Baca Juga: Terdakwa Kasus Perundungan dan Pemerasan PPDS Undip Dituntut 3 Tahun

Aksi perundungan yang menewaskan ZH terjadi pada saat jam istirahat. Korban dikeroyok kelima kakak kelasnya secara brutal hingga membuatnya tewas. Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan akibat benda tumpul di tubuh korban. 

Akibat perbuatannya, kelima bocah tersebut terancam hukuman pidana tiga tahun enam bulan dan denda sebesar Rp72 juta. Dari lima anak ini, empat di antaranya dilakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak di luar peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)