11 September 2025 22:43
Bangka Selatan: Lima siswa Sekolah Dasar (SD) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan. Kasus tersebut menyebabkan siswa kelas 5 SD berinisial ZH (10) meninggal dunia.
Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan menetapkan lima anak sebagai tersangka berinisial SM, IDP, HL, AS, dan DMP. Mereka berlima masih berusia di bawah umur (ABH) dan merupakan kakak kelas dari korban.
"Dugaan kekerasan terhadap anak di bawah (ABH) umur terhadap korban ZH yang meninggal dunia. Dari hasil penyidikan kami telah menetapkan lima orang ABH," ungkap Kepala Polres (Kapolres) Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 11 September 2025.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Perundungan dan Pemerasan PPDS Undip Dituntut 3 Tahun |