Komisi X DPR Soroti Tewasnya Siswa SD Pemalang akibat Perundungan

Andre Septian Yusup • 6 October 2026 11:15

Jakarta: Pimpinan Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespon kasus meninggalnya seorang siswa kelas dua SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, usai diduga jadi korban perundungan kakak kelas.

Ia menilai, kasus perundungan kini telah menjadi darurat, sehingga membutuhkan regulasi yang pasti untuk mencegah kasus tersebut.

"Saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, ayo kita rumuskan bareng-bareng, ayo kita cegah bareng-bareng tindakan ini. Kondisinya sudah sangat darurat, bullying ini masih terus kerap terjadi, mati satu tumbuh seribu," kata Lalu Hadrian, Selasa, 6 Oktober 2026.

Lalu Hadrian menyebut, kekerasan di satuan pendidikan tidak hanya berbentuk fisik. Perundungan secara verbal juga menjadi masalah yang harus diantisipasi.

Fenomena terjadi di berbagai jenjang, mulai pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi.

Menurutnya, pola penanganan tidak boleh hanya menunggu ketika ada korban. Regulasi, sosialisasi, dan edukasi tentang pencegahan kekerasan dinilai perlu diperkuat. Termasuk membekali guru dan siswa agar mampu mengenali serta mencegah perundungan sejak dini.

"Indonesia sudah darurat kekerasan di dunia pendidikan. Ayo seluruh pemangku kepentingan, kita tuntaskan ini bersama-sama. Siapkan regulasi sosialisasi masif bekali anak-anak kita, bekali guru-guru kita," tambah Lalu Hadrian. Selain itu, peran orang tua penting untuk memantau perubahan perilaku dan kondisi anak. Karena jika kekerasan terus berulang, sekolah bukan lagi sekedar menghadapi masalah disiplin, tetapi kehilangan fungsi dasarnya sebagai tempat yang aman untuk belajar.

"Dan tentunya kita sampaikan kepada seluruh kita sebagai orang tua, untuk mari kita sama-sama menjaga putra-putri kita, menjaga lingkungan di sekitar kita, agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar di seluruh satuan pendidikan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas dua SDN 1 Kebondalem, Pemalang meninggal dunia pada 30 September 2026. Korban tewas setelah sempat dirawat selama sembilan hari di rumah sakit. Keluarga mengaku, korban sempat mengaku mengalami kekerasan dengan dipukul di bagian perut dan ditendang oleh kakak kelas.

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X