Menkeu Purbaya Tegaskan PPN Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku

27 April 2026 15:43

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa jalan tol dan pajak untuk orang kaya belum diberlakukan. Ia menegaskan bahwa kedua jenis pajak tersebut baru akan diterapkan ketika daya beli masyarakat dinilai sudah cukup kuat.

"Saya berjanji kita akan naikkan pajak atau kenakan pajak baru ketika kondisi memungkinkan kita melakukan kebijakan countercyclical. Percuma kalau saya naikin pajak orang kaya, pajak tol, terus orang-orang pada berhenti bisnis," ujar Purbaya, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Senin, 27 April 2026. 
 

Baca Juga: PPN Jalan Tol Ditahan, Purbaya Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Rencana pengenaan PPN jalan tol tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025-2029 sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan negara. Namun saat ini, baik PPN jalan tol maupun pajak orang kaya masih sebatas rencana jangka panjang yang perlu dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus untuk mengoptimalkan instrumen perpajakan yang sudah ada guna meningkatkan penerimaan negara. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)