Harga Minyak Dunia Turun, Banggar DPR Minta Pemerintah Jangan Terburu-buru Turunkan Harga BBM Nonsubsidi

18 June 2026 13:32

Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut turunnya harga minyak dunia ke bawah harga USD80 per barel menjadi kabar positif bagi perekonomian nasional. Namun, dia meminta pemerintah tidak terburu-buru melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

"Menurut hemat saya, mungkin bulan depan baru akan bisa dihitung (penyesuaian harga BBM nonsubsidi)," ujar Said, dalam program Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 18 Juni 2026.

Kata Said, biasanya pemerintah dan DPR menggunakan rata-rata pergerakan harga minyak dalam periode tiga bulan sebagai dasar evaluasi sebelum memutuskan melakukan penyesuaian harga. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.

"Kalau hari ini harga minyak dunia turun, kita turunkan (harga BBM nonsubsidi), besok (harga minyak dunia) naik lagi, naik lagi juga itu kan. Akan sangat merepotkan sekali bagi para pelaku usaha," kata Said.



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)


 



Di satu sisi, penurunan harga minyak dunia patut disyukuri. Sebba, hal itu dapat mengurangi tekanan fiskal negara.

"Kita syukuri bersama karena tekanan fiskal kita mulai berkurang. Kalau sampai naik terus-menerus, fiskal kita akan goyah, karena kita tidak memiliki kemewahan terhadap fiskal kita," ucap Said.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, berpeluang mengalami penurunan apabila harga minyak mentah dunia turun.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan penetapan harga BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga pasar dan harga keekonomian, sehingga pergerakan harga minyak global akan berpengaruh langsung terhadap harga jual di dalam negeri.

"Nah apakah bisa turun? Pasti. Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM nonsubsidi juga akan turun," ujar Anggia di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 18 Juni 2026.

(Gervin Nathaniel Purba)