17 July 2025 17:06
Polda Jawa Barat mengatakan 13 tersangka kasus perdagangan bayi ke Singapura telah beroperasi sejak 2023. Mereka telah menjual 25 bayi ke warga negara Singapura. Para korban diiming-imingi sejumlah uang agar mau memberikan anaknya untuk diadopsi.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa ke-25 anak bayi ini berasal dari seputaran wilayah Jawa Barat," kata Wadir Krimum Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan dalam Newsline Metro TV, Kamis, 17 Juli 2025.
Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang lainnya masih buron. Polisi juga mengamankan lima anak bayi yang kini dirawat di rumah sakit dalam perlindungan Polda Jabar.
Diketahui perekrutan para bayi itu telah dilakukan sejak dalam kandungan. Para pelaku menjalin komunikasi dengan orang tua korban melalui media sosial. Setelah itu, bayi-bayi yang baru lahir tersebut oleh tersangka diserahkan kepada penampung.
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Penjualan Organ Tubuh Bayi |