Cegah Kegaduhan, Komisi XIII DPR Gelar Rakor Royalti Musik

27 August 2025 20:12

Jakarta: Komisi XIII DPR menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pembahasan pembayaran royalti musik. Rapat juga untuk mendukung percepatan pembahasan revisi UU Hak Cipta agar menyelesaikan masalah di industri musik nasional.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Sejumlah musisi yang hadir meliputi Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sekaligus vokalis NOAH Nazril Irham alias Ariel; Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi

Musisi yang hadir lainnya Bunga Citra Lestari dan Judika. Lalu, musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, dan Once Mekel.
 

Baca: Dikebut 2 Bulan, Revisi UU Hak Cipta Disebut akan Tuntaskan Polemik Royalti Musik
 


Hadir pula Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) dan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira, mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Diharapkan dari pembahasan ini tidak lagi menimbulkan chaos di publik terkait royalti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)