28 May 2025 22:22
Tangerang: Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan pengedar ganja dengan menyita 4.794 gram ganja kering, di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pelaku utama turut ditangkap.
Kasat Narkoba Kompol Rihold menjelaskan, operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Poris, Tangerang. Polisi menyita 900 gram ganja dalam operasi tersebut.
“Pelaku HS yang merupakan kerabat SS (pelaku sebelumnya) kami tangkap dengan barang bukti 3.800 gram ganja,” ujarnya, dikutip dari Newsline Metro TV, Rabu, 28 Mei 2025.
Baca: Kurir Ganja Ditangkap di Jakbar, Polisi: Selamatkan 10 Ribu Jiwa |