Jakarta: Meski sudah diperiksa secara intensif, tersangka makelar kasus di Mahkamah Agung Zarof Ricar masih belum mengakui dari mana asal-usul harta senilai Rp1 triliun tersebut.
Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang dari kediaman Zarof senilai Rp1 triliun. Kejagung janji akan ungkap hasil pemeriksaan dan
bukti secara lengkap di persidangan Zarof.
Kejagung juga mengatakan awak media meliput punya hak bertanya. Serta dengan Jaksa punya hak menjawab. Dirinya juga sebut semua keputusan ada di Majelis Hakim.
"ini masih proses penyidikan, kita hargai kita hormati asas praduka tak bersalah. Nanti pada saatnya akan terungkap dibuka persidangan," ujar Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar dikutip pada 12 November 2024.
(Tamara Sanny)