Komisi III DPR Panggil Polda Metro Jaya dan TAUD Bahas Kasus Andrie Yunus

31 March 2026 16:56

Jakarta: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya serta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) guna membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Rapat tersebut diawali dengan pernyataan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin yang menyebut bahwa berkas penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah sepenuhnya dilimpahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Pernyataan tersebut membuat TAUD kecewa dan mempertanyakan dasar hukum pelimpahan kasus tersebut. Mereka menduga ada sekitar 16 orang terlibat dalam kasus tersebut, lebih banyak dari jumlah tersangka yang telah diumumkan polisi dan TNI.
 

Baca Juga: KontraS Sebut Kondisi Andrie Yunus Masih Kritis di High Care Unit

Sementara itu, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, juga turut mempertanyakan terkait identitas pelaku dan barang bukti yang tak kunjung dirilis polisi. 

"Kapolri menyampaikan bahwa ada pelaku dua orang yang diidentifikasi. Tetapi kemudian pencarian alat bukti menggunakan sejumlah perangkat intelligence terbuka itu menemukan senggaknya 16 orang sampai saat ini, belum termasuk aktor intelektualnya," ungkap Dimas, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 31 Maret 2026.

Selain itu, Dimas menduga serangan terhadap Andrie Yunus dilakukan secara sistematis dan terencana. Ia juga menilai seharusnya penerapan pasal dalam kasus ini tidak hanya dikenakan pasal penganiayaan berat, tetapi juga percobaan pembunuhan berencana. 

"Kami merasa bahwa selain jumlah pelaku yang mungkin bisa lebih banyak, ini adalah satu rangkaian upaya tindakan yang sistematis yang dalam bahasa kami kemudian menggunakan terminologi operasi intelijen," pungkas Dimas. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)