2 June 2025 19:27
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar dari jenjang SD hingga SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, terus mendapatkan respons dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh pendidikan dan pejabat negara menilai implementasi putusan ini memerlukan langkah cepat, regulasi turunan yang tepat, dan dukungan anggaran memadai.
Aktivis pendidikan Taman Siswa Darmaningtyas menekankan perlunya regulasi turunan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Ia menyarankan pemetaan sekolah swasta berdasarkan generasi dan kemampuan ekonomi peserta didik agar dukungan pemerintah tepat sasaran.
“Tidak semua sekolah swasta layak digratiskan. Generasi pertama dan kedua sebagian perlu dibantu, tapi generasi ketiga dan keempat umumnya mandiri secara finansial. Pemerintah harus petakan kemampuan sekolah-sekolah ini,” ujar Darmaningtyas dikutip dari Prioritas Indonesia Metro TV pada Senin, 2 Juni 2025.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah merevisi Undang-Undang ASN, karena saat ini sekolah swasta tidak bisa lagi menerima guru ASN yang diperbantukan, padahal gaji guru menjadi beban operasional terbesar.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan, Kemendagri akan menindaklanjuti putusan MK dengan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Baca Juga: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Disambut Baik, Masyarakat Minta Kualitas Tetap Dijaga
|