14 August 2025 19:27
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo heran dengan KPK yang hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Padahal, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Itulah yang membuat saya terkejut. Sampai saya keluar dari KPK, tidak pernah saya menangani kasus yang naik ke penyidikan, namun tersangkanya tidak ada. Ini benar-benar KPK gaya baru," kata Yudi dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 14 Agustus 2025.
Bagi Yudi, hal ini merupakan bentuk anomali. Ia mengatakan, jika KPK telah menaikkan status ke penyidikan, seharusnya tersangkanya juga sudah ditetapkan.
"Saya pikir ini suatu hal yang sangat janggal. Apa sih yang sebenarnya ditunggu oleh KPK? Toh, sebenarnya proses penyelidikan pasti sama dalam setiap kasus. Ketika naik (penyidikan) pasti sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan jangan ragu untuk menetapkan tersangka," jelasnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan |