Pro-Kontra Jam Malam untuk Pelajar Jabar

28 May 2025 22:30

Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar mulai 1 Juni 2025. Aturan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Penerapan kebijakan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menilai pembatasan perlu dikaji lebih dalam. Terutama bagi pelajar di daerah yang kerap membantu orang tua berdagang pada malam hari. 

Ada juga yang menilai kebijakan ini menyulitkan pelajar atau mahasiswa yang bekerja paruh waktu. Sebab banyak tugas dikerjakan setelah pulang bekerja pada malam hari. 

“Sebagai mahasiswa yang sambil kerja, kebijakan ini kurang cocok karena banyak tugas dikerjakan malam hari setelah bekerja,” ujar Suci, salah satu mahasiswa, dikutip dari Newsline Metro TV, Rabu, 28 Mei 2025.
 

Baca: Dedi Mulyadi Minta Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SMPN 3 Kota Depok Diusut


Namun, tidak sedikit pula yang mendukung penuh penerapan aturan tersebut. Sejumlah warga menilai pelajar saat ini kerap berkeliaran hingga larut malam, sehingga pembatasan waktu dinilai perlu demi menjaga disiplin dan keselamatan mereka. 

“Anak-anak sekarang bandel, masih keluyuran sampai jam 11 malam. Sebaiknya bahkan jam 7 malam sudah harus pulang,” ujar Ramda, seorang warga Bandung.

Kebijakan ini akan diawasi oleh aparat dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Pemerintah Provinsi Jabar menyatakan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk melindungi pelajar dari potensi kriminalitas serta memastikan mereka mendapatkan waktu istirahat yang cukup.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)