28 May 2025 22:30
Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar mulai 1 Juni 2025. Aturan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Penerapan kebijakan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menilai pembatasan perlu dikaji lebih dalam. Terutama bagi pelajar di daerah yang kerap membantu orang tua berdagang pada malam hari.
Ada juga yang menilai kebijakan ini menyulitkan pelajar atau mahasiswa yang bekerja paruh waktu. Sebab banyak tugas dikerjakan setelah pulang bekerja pada malam hari.
“Sebagai mahasiswa yang sambil kerja, kebijakan ini kurang cocok karena banyak tugas dikerjakan malam hari setelah bekerja,” ujar Suci, salah satu mahasiswa, dikutip dari Newsline Metro TV, Rabu, 28 Mei 2025.
Baca: Dedi Mulyadi Minta Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SMPN 3 Kota Depok Diusut |