26 October 2024 19:41
Pengusutan kasus suap terhadap tiga hakim yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur belakangan semakin heboh menyusul ditangkapnya mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Saat penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Zarof di Jakarta, mereka mendapati uang serta emas senilai Rp1 triliun.
Zarof Ricar adalah seorang pensiunan MA yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasasi Ronald Tannur. Tak ada yang menyangka, Zarof yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan peradilan MA ini ternyata menyimpan harta setara orang terkaya di Indonesia, yakni Rp925 miliar dan emas seberat 51 kg atau bila ditotal mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Baca juga: MA Bantah Abai Awasi Independensi Hakim |