Mantan Ketua DPRD Jatim: Khofifah Tahu Penyaluran Dana Hibah yang Dikorupsi

19 June 2025 22:18

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim 2021-2022. Kusnadi menyebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tahu soal penyaluran dana hibah yang dikorupsi.

"(Khofifah) pasti tahu, orang dia yang mengeluarkan masa dia enggak tahu," kata Kusnadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore, 19 Juni 2025. 
 

Baca juga: Tersangka Suap Dana Hibah Jatim Menghilang, KPK Koordinasi dengan Polisi

Kusnadi keluar meninggalkan Gedung KPK dengan didampingi kuasa hukumnya. Sambil berjalan, ia mengungkapkan bahwa Khofifah mengetahui penggunaan dana hibah karena pelaksana dana hibah adalah kepala daerah. 

"Dana hibah itu kan proses, ini bukan materi. Itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah," ujar Kusnadi. 

Sementara KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim Tahun 2019-2022. Mereka terdiri dari empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)