Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Medan

20 October 2026 14:34

Medan: Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek barak narkoba di bantaran Sungai Deli, Jalan Brigjen Katamso, Medan. Penggerebekan diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dan seorang terduga pengedar narkoba. Seorang pelaku ditangkap, sejumlah barang bukti disita, serta dua barak narkoba dimusnahkan.

Aksi kejar-kejaran mewarnai penggerebekan sarang narkoba di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Polisi berupaya meringkus seorang terduga pengedar narkoba yang berada di kawasan bantaran Sungai Deli.

Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil menangkap pria berinisial M-R di sebuah barak narkoba.

Dari lokasi, polisi menyita dua paket sabu siap edar, ganja kering seberat 100 gram, timbangan elektrik, serta puluhan alat isap sabu. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menyebut penggerebekan ini juga menemukan dua barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kedua barak tersebut kemudian dihancurkan dan dibakar, untuk mencegah kembali digunakannya lokasi tersebut sebagai sarang narkoba. Polisi kini masih mendalami keterangan tersangka dan barang bukti yang disita, untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Medan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Polisi menegaskan, pemberantasan sarang narkoba akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Medan. (Edy Sembiring)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X