Pemuda di Babel Ditangkap Usai Simpan Narkoba di Rumah

22 February 2026 13:53

Pangkalpinang: Seorang pemuda di Kelurahan Lontong Pancur, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi lantaran menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja dirumahnya. 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang menggerebek sebuah rumah pemilik narkoba di Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalpinang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu ukuran sedang, dua paket sabu ukuran kecil, serta lima paket ganja.

Pemilik rumah yang diduga sebagai pemilik narkoba ikut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 

Baca Juga: Pengiriman 25 Kg Sabu Jaringan Internasional Pakai Alphard Digagalkan

"Alhamdulillah kita berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan jenis ganja yang berada di wilayah Lontong Pancur. Kita berhasil mengamkan satu orang laki-laki berinisial BM dan barang bukti kita amankan di Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Pangkalpinang, Kompol Yandri C. Akip, dikutip dari Headline News, Metro TV, Minggu, 22 Februari 2026.

Pihak kepolisian juga terus menindaklanjuti penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)