22 February 2026 13:53
Pangkalpinang: Seorang pemuda di Kelurahan Lontong Pancur, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi lantaran menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja dirumahnya.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang menggerebek sebuah rumah pemilik narkoba di Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalpinang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu ukuran sedang, dua paket sabu ukuran kecil, serta lima paket ganja.
Pemilik rumah yang diduga sebagai pemilik narkoba ikut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
| Baca Juga: Pengiriman 25 Kg Sabu Jaringan Internasional Pakai Alphard Digagalkan |