28 October 2026 14:41
Tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi seorang ibu dan anak di Madiun, Dwi Bagus Martono, menyesali perbuatannya. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
"Mau minta maaf, saya minta maaf kepada keluarganya, pak. Minta maaf kepada keluarga, masyarakat, saya merasa bersalah, merasa bersalah dan menyesal, Pak," ujar Dwi, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 28 Oktober 2026.
Dwi mengaku menyesal melakukan perbuatan kejam tersebut kepada Dini Hardiyanti dan anaknya, AGF. Ketika ditanya oleh awak media alasan melakukan perbuatan keji tersebut, Dwi mengaku dirinya khilaf.
"Khilaf, saya khilaf," kata Dwi.
Atas perbuatannya, kini Dwi terancam mendapat hukuman mati. Hingga saat ini, polisi masih mencocokkan keterangan Dwi dengan barang bukti yang ditemukan di kamar hotel tempat pembunuhan terjadi, serta di rumah tersangka tempat ia melakukan mutilasi.