Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Madiun Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga

28 October 2026 14:41

Tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi seorang ibu dan anak di Madiun, Dwi Bagus Martono, menyesali perbuatannya. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. 

"Mau minta maaf, saya minta maaf kepada keluarganya, pak. Minta maaf kepada keluarga, masyarakat, saya merasa bersalah, merasa bersalah dan menyesal, Pak," ujar Dwi, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 28 Oktober 2026.

Dwi mengaku menyesal melakukan perbuatan kejam tersebut kepada Dini Hardiyanti dan anaknya, AGF. Ketika ditanya oleh awak media alasan melakukan perbuatan keji tersebut, Dwi mengaku dirinya khilaf.

"Khilaf, saya khilaf," kata Dwi.

Atas perbuatannya, kini Dwi terancam mendapat hukuman mati. Hingga saat ini, polisi masih mencocokkan keterangan Dwi dengan barang bukti yang ditemukan di kamar hotel tempat pembunuhan terjadi, serta di rumah tersangka tempat ia melakukan mutilasi. 

Kini, tersangka mendekam di sel tahanan Polda Jatim guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas sangkaan pembunuhan berencana dengan ancaman terberat hukuman mati.

Sebelumnya, pelaku diduga melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap kedua korban. Pelaku kemudian membakar dan menghancurkan jasad mereka untuk menghilangkan jejak.  Peristiwa tersebut dipicu oleh masalah asmara dan rasa cemburu.

"Motifnya emosi karena peristiwa yang melatarbelakangi pada saat itu suami punya istri sah, ada komunikasi dengan istri sah dan merasa cemburu kemudian terjadi percekcokan antara si korban dan terduga pelaku," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing di Surabaya, Selasa, 27 Oktober 2026.

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X