Oknum Polisi Jateng Bunuh Bayi 2 Bulan akan Jalani Sidang Etik

15 March 2025 00:09

Semarang: Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melaksanakan sidang etik terhadap Brigadir AK. Anggota Direktorat Intelejen Keamanan Polda Jateng itu diduga mencekik anak kandungnya hingga tewas.

"Dalam waktu dekat akan sidang terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 14 Maret 2025.

Belakangan terungkap bahwa anak tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap antara Brigadir AK dengan DJP. Mereka belum resmi menikah.
 

Baca: Oknum Polisi di Jateng Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Tewas, 3 Saksi Diperiksa


DJP yang merupakan ibu kandung korban, mengaku sempat mendapatkan intimidasi agar tidak melaporkan kejadian ini kepada Polda Jateng. Meski begitu, DJP tetap melayangkan laporan.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, saat korban NA dititipkan oleh pelapor saudari DJP di mobil kepada AK untuk berbelanja. Usai berbelanja dan kembali ke mobil, DJP mendapati kondisi anaknya dalam keadaan tidak wajar, sehingga dibawa ke rumah sakit. 

Namun, setelah perawatan, NA dinyatakan meninggal. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pada 5 Maret 2025. Kemudian terlapor yakni Brigadir AK diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam serta diproses pidana oleh Ditreskrimum Polda Jateng.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)