23 January 2024 08:45
Buntut melibatkan perangkat desa saat kampanye dan diduga melakukan politik uang, Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil akan dipanggil Bawaslu Jabar.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Bawaslu Jabar meminta keterangan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terkait acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Menurut Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran Pemilu.
Zacky menerangkan Bawaslu melakukan pemanggilan tersebut untuk mendalami terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye seperti yang disampaikan pelapor.
"Kami dalam rangka mendalami, tidak menjustifikasi tapi mendalami sejauh mana pelanggaran yang dilakukan tersebut," tuturnya.
Sementara atas panggilan Bawaslu Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan pihaknya akan mengirimkan kuasa hukumnya. Ridwan Kamil mengelak kegiatan tersebut sebagai pelanggaran kampanye karena dirinya bukan penyelenggara. Keberadaan dirinya di acara tersebut disebut hanya sebagai tamu.
"Tidak ada definisi pelanggaran dalam perspektif saya, namanya juga diundang," kata Ridwan Kamil.