Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda

25 September 2024 12:35

Setelah ditutup selama lebih dari 20 tahun, pemerintahan Jokowi kembali menelurkan aturan untuk membuka kembali ekspor pasir laut. Politisi Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pemerintah mestinya tidak perlu tergesa-gesa membuka ekspor pasir laut, tapi wajib mengecek ulang manfaat dan kerugiannya. 

Muzani meminta agar pemerintah secepatnya melakukan penundaan realisasi rencana kebijakan ekspor pasir laut tersebut. 

"Ya, saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda," kata Muzani di Jakarta.
 

Baca:
Implementasi Ekspor Pasir Laut Dipelototi

Pembukaan kembali ekspor pasir laut diatur lewat Permendag 20 Tahun 2024 dan Permendak 21 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. 

Berdasarkan aturan itu, Presiden Joko Widodo memberi ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut sebagai upaya pengendalian hasil sedimentasi laut. 

Jokowi berdalih, yang diekspor bukan pasir laut melainkan hasil sedimentasi laut. "Sekali lagi, itu bukan pasir laut, ya. Yang dibuka itu sedimen, sedimen. Yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Jokowi

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengklaim pemerintah telah berhitung secara teliti untuk mengantisipasi terjadinya kerugian yang ditimbulkan oleh ekspor pasir laut. Ia juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini terkait dengan investasi Singapura.

"Sudah kita hitung betul. Jadi kalau mau dilakuin itu sebenarnya sedimen, jadi sedimen yang harus didalamkan. Karena kalau tidak nanti kapal bisa nyangkut di sana. Kita betul-betul teliti dan teknologi sekarang kita bisa mengawasi dengan tertib," katanya.

Dalam sejarahnya, keuntungan ekonomi akibat pengerukan pasir laut tidak setimpal dengan kerusakan lingkungan dan ekologi yang terjadi. Meski dikelola dengan teknologi canggih sekalipun. Oleh karenanya izin ekspor pasir laut sudah dihentikan pada masa Presiden Megawati sejak 2003. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)