16 August 2025 17:03
Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keras pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang menyebut akan menguasai penjuru Gaza, Palestina. Langkah tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan piagam PBB.
"Jika ini diteruskan hanya akan memperburuk situasi kemanusiaan serta memperburuk harapan terjadinya perdamaian di Timur Tengah," ujar Jubir Kemenlu Vahd Nabyl A Mulachela, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Vahd menyampaikan, Indonesia akan terus menggalang dukungan PBB dan berbagai forum internasional untuk menolak rencana Israel tersebut.
Sebelumnya, Netanyahu mengatakan pada Minggu 10 Agustus 2025 bahwa ia berharap dapat menyelesaikan serangan baru ke Gaza "cukup cepat", seiring Dewan Keamanan PBB mendengar tuntutan baru untuk mengakhiri penderitaan di wilayah Palestina tersebut.
Baca: Netanyahu Bela Rencana Operasi Baru Gaza di Tengah Kecaman DK PBB
|