MK: Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres 2024 Tak Langgar Aturan

22 April 2024 13:11

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa kehadiran prajurit aktif TNI Mayor Teddy Indra Wijaya yang juga merupakan ajudan Prabowo Subianto di barisan pendukung saat debat Pilpres 2024 tidak melanggar aturan. Hal ini disampaikan hakim MK Arsul Sani.

"Mahkamah mendapat keyakinan hal tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Arsul saat membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Mahkamah, kata Arsul, telah memeriksa secara seksama dalil pemohon, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, bukti-bukti surat/tulisan yang diajukan oleh pemohon, keterangan Bawaslu beserta bukti-bukti yang diajukan. Mahkamah mempertimbangkan bahwa permasalahan yang didalikan pemohon telah diselesaikan oleh Bawaslu.

"Berdasarkan hasil kajian awal yang menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu berupa ketidaknetralan TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya," ungkap Arsul.
 

Baca juga: MK Tak Temukan Bukti Presiden Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024

Arsul mengatakan kehadiran Teddy dalam acara debat capres yang diselenggarakan oleh KPU adalah dalam kapasitasnya sebagai petugas pengamanan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Hal itu dinilai sudah sesuai dengan ketentuan di UU Pemilu.

"Sebagaimana hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat (1) huruf a UU Pemilu yang menyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasiitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Arsul.

Kehadiran Teddy menjadi perbincangan di media sosial. Sebab, ia duduk di tribun pendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Ia juga mengenakan seragam khas kubu pasangan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka yakni biru muda. Hal itu terpotret saat debat pertama capres yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)