Zarof Ricar 'Main Tunai' untuk Hindari KPK

29 October 2024 20:06

Rumah mewah di kawasan Senayan, Jakarta Selatan menjadi saksi bisu disembunyikannya uang Rp925 miliar dan emas 51 kilogram (kg) oleh mantan pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarov diduga memanfaatkan celah agar tidak terdeteksi KPK dengan menyimpan uang tunai.

Selain uang dan emas yang telah disita Kejaksaan Agung, inilah kemewahan lain yang dimiliki pensiunan MA Zarov Ricar rumah di Jalan Senayan Nomor 8 Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini berdiri di atas lahan kurang lebih seluas 20x30 meter persegi dan diapit oleh dua unit rumah mewah lain.
 

Baca: KY Dalami Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Sejak sang pemilik rumah Zarov Ricar ditangkap penyidik Kejagung, rumah dua lantai ini terihat sepi dan seperti tak berpenghuni tak ada yang menyangka rumah ini menjadi saksi bisu ditemukannya uang tunai hampir Rp 1 triliun dan batangan 51 kg.

Pihak Kejaksaan Agung terkejut, mengapa seorang pensiunan aparatur sipil negara Mahkamah Agung bisa punya harta se-fantastis ini?. Padahal jika merujuk LHKPN Zarov, dia tercatat memiliki harta Rp51 miliar.

"Kami penyidik juga kaget, tidak menduga bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kg. Ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.
 
Baca: Duit Rp1 Triliun Ditemukan di Rumah Zarof Ricar, KPK Dorong Pengesahan RUU Pembatasan Uang Kartal

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pun ikut buka suara, mengapa uang setara Rp1 triliunan rupiah di rumah Zarov tak terdeteksi lebih awal oleh penegak hukum. Lembaga antirasuah itu menduga sengaja menyimpan uang tunai sebanyak mungkin di rumahnya agar tidak terdeteksi oleh PPATK maupun aparat penegak hukum. 

"Kalau yang Rp1 triliunnya sih namanya memanfaatkan celah LHKPN, main tunai, makanya pembatasan transaksi tunai jadi cuma Rp100 juta itu pentingnya ini," kata Dpeuti Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Kejaksaan Agung saat ini terus menyelidiki dari mana sumber uang dan emas yang nilainya bila ditotal mencapai lebih Rp 1 triliun itu. Yang jelas, Zarov sudah mengakui bahwa uang sebanyak itu dari pengurusan perkara sebagai makelar kasus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)