Kronologi Dugaan Perundungan dan Penganiayaan Siswa MTS

6 August 2026 08:14

Jakarta: Kasus perundungan dan penganiayaan ternyata masih ditemukan di sekolah yang ada di Indonesia. Kali ini kasusnya terjadi di salah satu MTS di Pati, Jawa Tengah.


Kronologi dugaan perundungan dan penganiayaan


Tindakan ini ternyata terjadi pada saat ada aksi saling ejek antar siswa yang ada di MTS tersebut dengan cara menyebut nama orang tua satu sama lain. Ada seorang siswa kelas 9 yang tidak terima, kemudian mengajak dua rekannya untuk mengeroyok seorang korban yang ada di kelas 7. Korban sempat berlindung ke dalam ruangan kelas. Tapi ternyata pelaku tetap mengejar dan juga memukul. Ini menurut pengakuan korban.

Korban akhirnya lari ke kamar mandi, kemudian lari keluar lagi dan memanjat pagar besi yang ada di sekolahnya yang kondisinya sudah goyah. Akhirnya tangan kiri korban  tersangkut di pagar besi yang ia panjat, dan dua ruas jari terputus dan satu jari informasinya patah atau retak.

Potongan jari sempat dikubur di sekolah


Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata potongan jari korban sempat dikubur di area sekolah. Katanya sesuai dengan instruksi dari pihak sekolah. Setelah korban menceritakan kronologi yang sebenarnya di rumah sakit, akhirnya keluarga meminta potongan jari untuk kembali digali dan juga dikembalikan ke pihak keluarga untuk kebutuhan dan juga bukti medis serta untuk bukti-bukti hukum.


Versi keluarga vs sekolah


Saat ini dari versi pihak keluarga korban mengatakan peristiwa merupakan pengeroyokan dan juga bullying oleh tiga kakak kelasnya secara berkelanjutan hingga korban terdesak sampai harus memanjat pagar untuk berusaha menyelamatkan diri.

Tapi yang mengejutkan adalah versi pihak sekolah MTS. Kepala sekolah menyatakan insiden ini murni kecelakaan tanpa unsur kesengajaan, di mana tangan korban tersangkut pada saat yang melompat pagar sekolah.

Proses penyelidikan Kepolisian


Saat ini proses penyelidikan kepolisian. Keluarga korban menolak jalur damai dan menuntut penegakan hukum harus dilakukan sampai tuntas. Untuk mencari keadilan tentu penegakan hukum dan penyelidikan harus dilakukan oleh pihak kepolisian Menelusuri sebenarnya bagaimana kronologinya, apakah benar bullying atau bukan.

Kasus dugaan perundungan di Kabupaten Pati Jawa Tengah ini perlu mendapatkan perhatian serius. Pihak keluarga bersama tim pendamping hukum meminta kasus ini ditangani secara menyeluruh supaya bisa memberikan keadilan bagi korban. Dan saat ini laporan resmi sudah sampai ke Polresta Pati, Jawa Tengah dan sedang diproses penyelidikan.

Sumber: Redaksi Metro TV

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X