Bandar Lampung: Polda Lampung memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika serta 166 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil penyerahan sukarela masyarakat. Ratusan kilogram narkotika dimusnahkan menggunakan incinerator, sedangkan seluruh senpi rakitan dihancurkan hingga tidak berfungsional menggunakan mesin pemotong gerinda.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa Provinsi Lampung yang sangat strategis sebagai pintu gerbang penghubung pulau sumatera dan Pulau Jawa, sehingga rawan dimanfaatkan jaringan kejahatan sebagai jalur transit narkotika.
Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung berhasil membongkar 29 kasus narkotika dengan menetapkan 35 orang tersangka.
Narkotika yang dimusnahkan yakni sabu seberat 119,1 kilogram, ganja seberat 58,2 kg, ekstasi sebanyak 35.166 butir, happy five sebanyak 4.484 butir, dan narkotika cair sebanyak 2.500 gram.
Nilai ekonomis dari total barang bukti haram tersebut ditaksir mencapai Rp264,979 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan untuk senjata api ilegal yang diserahkan masyarakat secara sukarela yakni sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 147 laras pendek dan 19 laras panjang beserta 114 butir amunisi. (Metro TV/Andi Supriyadi)