.,
13 December 2025 19:30
Satuan Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dari Tanjung Balai menuju Lampung. Narkoba tersebut disembunyikan tersangka di dalam pintu depan mobil.
Polisi menghentikan mobil di jalan lintas Sumatra, Kecamatan Air Batu, Sumatra Utara (Sumut). Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti delapan bungkus sabu seberat 8 kg.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, mengatakan bahwa pelaku berinisial DS merupakan warga Pekanbaru. Pelaku mengaku hanya kurir suruhan pria berinisial U untuk menjemput barang haram tersebut dari Tanjung Balai. Rencananya akan diantarkan ke Lampung.
DS mengaku telah dua kali sukses mengantarkan narkoba ke Lampung dengan upah Rp20 juta. Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemasok barang ilegal tersebut, yakni inisial U yang telah masuk dalam daftar pencarian.