BPK Sampaikan LHP LKPP 2023 ke Presiden Jokowi

8 July 2024 22:39

Kuatkan fondasi keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023. Laporan ini disampaikan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan bahwa tahun 2023  Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Isma Yatun mengatakan bahwa LKPP 2023 merupakan pertanggungjawaban APBN yang tersusun atas satu laporan keuangan bendahara umum negara dan 84 laporan kementerian lembaga.

Ia menambahkan bahwa pemberian opini BPK sudah sesuai standar di mana pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme, serta memberikan manfaat. 

"Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2023 menunjukkan opini wajar tanpa pengecualian yang merupakan opini WTP ke-8 sejak LKPP tahun 2016," kata Isma Yatun.
 

Baca juga: BPK Sampaikan Penguatan Akuntabilitas Keuangan Negara

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hendra Susanto menambahkan bahwa peningkatan dan penguatan akuntabilitas keuangan negara merupakan sinergi antara BPK dan stakeholder.

"Ini kami mau menyampaikan kepada stakeholder kami bahwasanya kita sudah bekerja selama katakan satu dekade terakhir, bekerja bersama-sama dengan pemerintah untuk mendorong akuntabilitas keuangan negara, mendorong agar capaian-capaian pemerintah, sasaran-sasaran program-program pemerintahan itu bisa berjalan bersinergi dengan BPK," ungkap Hendra Susanto.

Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada kinerja BPK atas laporan selama satu dekade tersebut. Presiden Jokowi mengatakan catatan-catatan BPK ini nantinya akan menjadi bekal pada pemerintahan yang akan datang melihat banyaknya tantangan global yang sedang terjadi saat ini.

"Saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini. Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya. Kewajiban menggunakan APBN secara baik," ujar Jokowi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)