Menkeu: Peredaran Rokok Ilegal Turun, Pengawasan Tetap Diperketat

7 April 2026 09:50

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa jumlah pemasok barang ilegal menurun pada 2026. Meski demikian, pengawasan tetap perlu diperketat, khususnya terhadap rokok ilegal dan narkotika yang masih beredar.

Pengawasan ini diperkuat melalui peran kepabeanan dan cukai dalam menjaga arus barang. Termasuk mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal di dalam negeri. 

"Untuk memastikan keberlanjutan kinerja kepabeanan dan cukai sekaligus melindungi masyarakat dan daya saing industri dalam negeri, pemerintah secara konsisten meningkatkan pengawasan terhadap arus barang lintas batas dan memperkuat penindakan atas berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai," ungkap Purbaya, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Senin, 6 April 2026. 

Purbaya menyebut penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di tahun ini meningkat signifikan, tercermin dari penurunan suplai barang. Jumlah barang bukti ilegal yang berhasil diamankan juga meningkat tajam dengan hasil ultimum remedium mengalami penurunan
 

Baca Juga: Suap Importasi, KPK Temukan Banyak Bukti Permainan Cukai Rokok Ilegal


Lebih lanjut, Purbaya menyebut hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum yang terus ditingkatkan oleh pihak berwenang.

"Rokok ilegal tahun lalu 254 juta (batang), tahun ini 422 juta itu meningkat 66,4 persen. Jadi cukup berhasil kita, ada peningkatan signifikan untuk rokok ilegal walaupun ini masih belum sempurna dan akan kita perbaiki terus ke depan," ujar Purbaya. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)