Suap Importasi, KPK Temukan Banyak Bukti Permainan Cukai Rokok Ilegal

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Suap Importasi, KPK Temukan Banyak Bukti Permainan Cukai Rokok Ilegal

Candra Yuri Nuralam • 12 March 2026 07:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dalam kasus dugaan suap importasi. Penyidik menemukan banyak bukti yang menjelaskan adanya permainan cukai rokok ilegal terkait kasus itu.

"Tapi saat ini, saat ini ya, informasi yang banyak kami temukan itu, itu terkait dengan cukai rokok. Jadi kami lebih banyak mendalami itu," kata Deputi Penindkaan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 12 Maret 2026.

Asep mengatakan, temuan permainan cukai rokok ini mengarah ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam temuannya, KPK menemukan beragam modus dalam permainan cukai.

"Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, walaupun di beberapa tempat juga kan ada. Tapi perusahaannya yang kecil-kecil, seperti itu. Modusnya juga beragam, cukainya. Ada yang cukainya ada yang beda kalau di rokok itu, ada yang rokok pake mesin, dengan rokok yang pake tangan untuk pembuatannya itu cukainya beda," ucap Asep.

KPK juga mengungkap adanya cukai palsu yang dipakai produsen rokok. Menurut Asep, permainan cukai ini lancar berjalan karena banyaknya rokok murah dicari masyarakat.

"Jadi ada yang di mix memang bener-bener palsu dengan yang tidak ini, dengan yang asli, ada juga yang di mixnya itu dengan cukai yang tadi, yang mesin dengan yang tangan. Yang tangan lebih murah cukainya seperti itu," ujar Asep.

Sementara itu, KPK menemukan adanya permainan cukai untuk minuman keras. Meski demikian, informasinya tidak sebanyak permainan cukai rokok.

"Jadi kita sementara fokus ke yang paling banyak dulu informasinya. Tapi bukan berarti ditinggalkan. Nanti yang mirasnya pun tentu akan kita dalami," kata Asep.

Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: siplawfirm.id.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)