Usut Tuntas Fasilitas Mewah, Komisi XIII DPR Sidak Lapas Cibinong

30 September 2026 10:52

Bogor: Komisi XIII DPR melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), hari ini, Rabu, 30 September 2026. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti sidak dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang menemukan hunian mewah di lapas tersebut.

"Sidak kali ini tidak hanya dihadiri oleh DPR, tetapi juga dihadiri oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Imipas) dan pihak kepolisian," ujar Jurnalis Metro TV Hanif Musyaffa dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu, 30 September 2026,

Hanif juga menyebut sidak kali ini merupakan bentuk tindak lanjut dari temuan maupun pendapat yang disampaikan oleh Ombudsman RI, Kemenimipas, dan pihak Lapas Cibinong dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR pada beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut, dalam sidak kali ini, DPR berencana untuk mencocokkan fakta antara informasi yang disampaikan dalam dua rapat sebelumnya dengan fakta yang ada di lapangan. 

"Kami ingin melihat fakta-fakta di lapangan untuk mendapatkan data lebih akurat terkait dengan temuan Ombudsman. Sebab, terjadi keterangan yang berbeda saat RDP dengan Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas nonaktif," ujar Anggota Komisi XIII DPR Yan Permenas Mandenas, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV.

Salah satu yang akan disoroti oleh Komisi XIII DPR ialah barang-barang dan fasilitas mewah yang sudah dipindahkan saat Menteri Imipas melakukan sidak ke lokasi tersebut. Menurut Yan, pihaknya sudah meminta ke Lapas Kelas IIA Cibinong agar barang-barang yang sudah dipindahkan dikembalikan ke posisi semula saat pertama kali terkuak. 

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X